PM,WEDA- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 hijrah. Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melalui jajaran Polsubsektor Weda Utara, menyita ratus miras jenis captikus.
Kegiatan oprasi miras dipimpin langsung oleh Kasubsektor Weda Utara, Ipda Amir Mahmud dan anggota.
Kepada wartawan Amir menyampaikan, penyitaan ini berawal dari laporan informasi sehingga petugas langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan miras tersebut.
“Miras itu milik A.c yang beralamat desa Fritu Kecamatan Weda Utara,” katanya, Sabtu (29/03/2025).
Dalam operasi ini pihaknya menyita sebanyak 3 karung miras tradisonal jenis cap tikus, Razia ini difokuskan di tempat yang diduga menjadi salah satu titik peredaran miras.
Amir menambahkan, Polres Halmahera Tengah, berkomitmen melakukan memberantas miras dengan patroli dan razia minuman keras selama bulan suci Ramadhan dan menjelang lebaran Hari Raya Idul fitri.
“Dengan kegiatan ini diharapkan peredaran miras ilegal dapat ditekan sehingga kamtibmas aman, nyaman dan kondusif saat lebaran hari Raya idul fitri 1446.H,” akunya.
“Polres Halmahera Tengah mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan ke Whatsapp Kapolres 0813 – 2992 – 2024 jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan warga,” sambungnya. (Abd)