PM,LABUHA – Dugaan penolakan laporan aduan tindak kekerasan oleh Polsek Kayoa, Polres Halmahera Selatan, menuai sorotan. Kejadian ini berawal dari laporan seorang warga berinisial SF yang menjadi korban pemukulan di Desa Gurapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu (29/3/2025).
Menurut keterangan korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 WIT. Saat itu, SF bersama istrinya hendak menuju pasar untuk membeli pakaian Lebaran anak mereka. Dalam perjalanan, mereka singgah di sebuah toko untuk membeli es krim. Namun, secara tiba-tiba, pelaku yang diketahui bernama M. Rivai Laidi, yang juga warga setempat, datang dari arah kiri dan melayangkan pukulan yang tepat mengenai mata korban. Akibatnya, korban mengalami luka lebam yang cukup parah. Beruntung, warga yang melihat insiden tersebut segera bertindak dengan melerai pertikaian dan mengamankan situasi.
Tak terima atas tindakan kekerasan yang dialaminya, SF dan istrinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayoa pada pukul 23.00 WIT. Namun, laporan mereka justru mendapatkan respons yang kurang memuaskan dari petugas piket yang bertugas. Anggota Polsek Kayoa diduga memberikan jawaban yang bertele-tele dan cenderung menolak laporan korban.
Salah satu anggota piket Polsek Kayoa menjelaskan bahwa proses penerimaan dan penyelidikan laporan membutuhkan waktu yang lama, bahkan bisa memakan waktu berbulan-bulan. Ia juga menyebutkan bahwa keterbatasan transportasi menjadi kendala utama dalam menangani kasus-kasus hukum di wilayah tersebut. “Untuk proses secara hukum itu bukan satu atau dua hari, bisa makan bulan karena jarak dari sini ke Labuha menggunakan transportasi laut. Selain itu, proses hukum membutuhkan saksi dan waktu bagi mereka untuk memberikan keterangan,” ujar petugas tersebut.
Lebih lanjut, petugas menyarankan penyelesaian masalah melalui jalur kekeluargaan. “Kalau terkait penyelesaian secara kekeluargaan, kami bisa hadirkan pelaku atau terlapor untuk membicarakan penyelesaiannya,” tambahnya.
SF yang awalnya berharap laporannya dapat diterima dan segera ditindaklanjuti justru merasa kecewa dengan sikap aparat kepolisian. Ia merasa aduannya disepelekan meskipun dirinya telah mengalami luka fisik yang jelas akibat serangan pelaku.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat terkait komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi warga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Kayoa, Polres Halmahera Selatan terkait dugaan penolakan laporan tersebut.(Sam)