PM,SANANA-Warga Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur Kabupaten Kepulauan Sula mendesak Komisi I DPRD Kabupaten Sula. Meninjau lokasi pembangunan air bersih yang diduga terbengkalai.
Pasalnya, proyek pembangunan air bersih Program Pamsimas dibangun tahun 2018. Kemudian dan proyek air bersih yang dibangun mengunakan dana Desa tahun 2023. Tidak dapat dinikmati oleh warga.
“Masalah air bersih di Desa Kou ini, sangat kurusial. Maka terkait dengan pembangunannya saat ini yang terbengkalai. Kami mendesak wakil Rakyat khususnya komisi I, harus buat agenda untuk tinjau ke lokasi,”kata Alfian warga Desa Kou Selasa (08/04/2025).
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pengawasan proyek oleh DPRD merupakan amanat Undang-undang. Sehingga dirinya berharap DPRD sebagai wakil rakyat dapat memastikan semua proyek di Kabupaten Sula berjalan dengan efisien termasuk pembangunan bak air bersih di Desa Kou.
“Harapannya DPRD komisi I harus turun dan memastikan pembangunan air bersih yang diduga mangkrak harus di selesaikan oleh Pemerintah Desa sehingga air bersih dapat dinikmati oleh warga,”harapnya.