PM,WEDA- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, merespon arahan bupati Ikram Malan Sangadji, terkait luapan sungai yang mengancam beberapa rumah milik warga di desa Nurweda.
Kepala Dinas PUPR Arief Djalaludin, kepada wartawan, Rabu (9/4/2025) mengatakan, Arahan bupati itu pihaknya akan melalukan rapid assessmen.
Hal ini menurut dia sangatlah penting. Sebab luapan sungai yang mengakibatkan banjir menjadi tanggung jawab kita sebagai Pemerintah Daerah.
“Seperti yang dikatakan bupati, aliran sungai potensi terjadi banjir sangat tinggi. Untuk itu PUPR akan membangun talut untuk mengantisipasi,” akunya.
Dalam waktu dekat, Kita akan menurunkan tim untuk meihat langsung kondisi sungai itu. sehingga rumah-rumah ini bisa terlindungi pada saat terjadi luapan air.
“kita akan turun melihat langsung,” tandasnya. (Abd)