PM,WEDA- DPD II partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, telah melakukan rapat pleno penetapan pengusulan pemecatan pengurus dan anggota partai.
Rapat pleno yang dipimpin ketua DPD II Sakir Ahmad dan Sekertaris Moh Rohadi Do Iskandar itu, secara luas melibatkan semua pengurus yang tersebar di sepuluh Kecamatan di Kabupaten Halmahera Tengah.
Ada enam nama yang diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). mereka diantaranya, Edi Langkara, Zulfikar Akbar Langkara, Faris Abdullah, Ahmad Malawat, Amiruddin Umagapi, Salim Ali.
Dihadapan wartawan, Ketua DPD II partai Golkar, Sakir Ahmad mengatakan, Paling terpenting kami ingin sampaikan kepada umum bahwa rapat pleno ini dilakukan setelah mencermati dinamika politik kemarin khususnya internal partai Golkar,
Pada saat keputusan DPP partai Golkar dalam rangka pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur Maluku Utara, serta ketetapan mencalonkan bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah, atas nama Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil, Terkait keputusan partai yang secara resmi dikeluarkan oleh DPP yang tidak ditaati oleh kader partai Golkar sendiri.
“Untuk itu sangatlah penting ketika partai Golkar mengambil langkah tegas sesuai dengan petunjuk organisasi,” ungkapnya, Selasa (15/4/2025)
Wakil ketua II DPRD itu mengaku, Padahal partai Golkar telah memberikan kesempatan berulang ulang kali kepada kader kader yang dianggap lalai. Namun yang bersangkutan tetap bersih keras untuk melawan apa yang sudah diputuskan oleh DPP.
“Apalagi saudara Edi Langkara, ketika kita ikuti di media kemarin beliau sudah bergabung dengan partai lain. oleh karna itu kami hanya berkeinginan melanjutkan kemauannya,” akunya.
“Nama nama ini akan kami usulkan di DPP partai Golkar untuk tindak lanjuti dengan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) milik yang bersangkutan,” tandasnya.