Kadis PU Dampingi Bupati Penertiban Bangunan Warga Yang Menutup Bahu Jalan dan Saluran Air

Bupati IMS, dan Kadis PUPR Arif Djalaludin, turun langsung memantau kegiatan penertiban bangunan yang menganggu kepentingan umum. Foto Supriansa 

PM,WEDA- Tim gabungan Pemda Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan penertiban bangunan yang menutup bahu jalan serta saluran air yang ada di enam desa lingkar tambang.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Enam desa itu terbagi di dua Kecamatan, yakni Weda Tengah, dan Weda Utara. Diantaranya, desa Lukulamo, Lalilef Waibulen, Lalilef Sawai, Gemaf, Sagea dan Kiya.

Pemda membentuk tiga tim untuk melakukan sosialisasi terhadap pemilik bangunan, diawasi langsung oleh bupati Ikram Malan Sangadji, wakil bupati Ahlan Djumadil, dan Sekda Bahri Sudirman.

Ketiga tim tersebut masing-masing terdiri dari 15 OPD, yaitu Dinas PTSP, Dishub, PUPR, Bapenda, Perkim, Kesbangpol, Perindag, DLH, Satpol PP, Bagian Hukum dan Ham, Dinas Koperasi dan UKM, Bagian Organisasi, Umum, Pemerintahan, dan BPKAD.

Tim 1 menangani penerbitan di Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, Tim 2 dari desa Lalilef Waibulen dan Lalilef Sawai dan Tim 3 mulai dari desa Gamaf, desa Sagea hingga desa Kiya.

Dari hasil pantauan media ini, Tim I dipimpin langsung Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Arif Djalaludin, Selain itu juga tampak turun langsung di lapangan, yakni Kadis Koperasi dan UKM Erna Muhammad, Plt. Kabag Hukum Yusri Muslimin, mewakili Kesbangpol Rusli Kompeni dan sejumlah staf di masing-masing.

Kegiatan penerbitan ini dilakukan agar melancarkan proses pembangunan salur air dan memperluas jalan Nasional.

“Masyarakat harus memahami karna ini demi kepentingan bersama. Untuk mengantisipasi terjadinya banjir dan kemacetan kita harus lakukan dua hal itu,” katanya, Jumat (18/4/2025).

Pihaknya menegaskan, Jika sosialisasi ini tidak diindahkan oleh pemilik warung maka dalam waktu dekat Pemda akan menurunkan alat berat untuk dilakukan penertiban.

“Lusa jalan itu dari bahu jalan hingga ke saluran air berkisar 5 meter. Jika bangunan dinilai masuk sasaran wajib dibongkar,” tandasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *