PM,TOBELO- Untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman, Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, dengan intens melakukan razia di sejumlah titik rawan pengedar minuman keras.
Penyitaan itu dilakukan oleh, Satuan Reserse Narkoba Polres Halut, Sub Sektor Kao dan Sub Sektor Kao Utara.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, melalui Kasi Humas Polres Halut, AKP Kolombus Guduru, kepada wartawan menyampaikan, Selasa kemarin Polres melakukan penyisiran di dalam Kota Tobelo, serta beberapa titik yang diduga sebagai tempat jual beli barang haram itu.
Menurutnya, Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari operasi cipta kondisi guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Langkah ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan di wilayah hukum Halmahera Utara,” ungkapnya, Rabu (23/4/2025).
Sementara di hari ini, Sub Sektor Kao dan Kao Utara, melakukan Rajia di beberapa titik dan menemukan miras yang siap di edar oleh oknum penjual,”
“Peredaran miras sangat berdampak pada tingginya tingkat gangguan kamtibmas, seperti premanisme, tawuran antarkampung, pencurian, dan tindak kriminal lainnya,” ucapannya.
Razia dilakukan dengan sistem patroli di beberapa lokasi yang diduga menjadi pusat distribusi miras.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 galon berisi 25 liter captikus, 5 kantong plastik miras jenis ciu, 8 botol air mineral berisi ciu, 1 dos lem ehabon, 5 galon ukuran 5 liter, dan 12 botol air mineral berisi captikus, 40 botol captikus, dan 15 botol captikus.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Halmahera Utara. Sementara itu, pemilik miras akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami berharap masyarakat juga turut mendukung dengan memberikan informasi terkait peredaran miras di lingkungannya,” kata Sudomo.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Halut untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang sejumlah agenda masyarakat di wilayah Halut.