Foto bersama Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipma Halteng Jabodetabek) dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah. /Istimewa
PM,WEDA- Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hipma Halteng Jabodetabek) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengelar diseminasi dan sosialiasi sadar sampah di wilayah Kecamatan Patani Utara.
Kegiatan berlangsung di aula kantor Camat Patani Utara, itu dihadiri ketua dan anggota Hipma Halteng Jabodetabek, Kadis DLH, Camat, serta para kepala desa, PKK, Pelajar, Kepala Puskesmas, dan masyarakat setempat.
Kebijakan ini, sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah sampah di Kecamatan Patani Utara.
Ketua Umum Hipma Halteng Jabodetabek Dafri Samsudin ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, upaya ini dilakukan seiring dengan jumlah produksi sampah rumahan yang meningkat sepanjang maret 2025.
Setiap harinya, masyarakat Patani Utara memproduksi 6 ton sampah organik dan 5 ton sampah anorganik.
”Kalau ditotalkan berarti 11 ton produksi sampah perharinya, jumlah ini diketahui melalui riset yang kami lakukan pada lima desa sebagai sampel. Pilihan desa didasarkan pada jumlah populasi penduduk yang banyak, lalu kami melakukan sampling dengan angka yang proporsional pada jumlah Kepala Keluarga (KK) desa pilihan,” katanya, Jumat (25/4/2025).
Ia menjelaskan 11 ton sampah tersebut tanpa arah, akhirnya laut menjadi sasaran pembuangan sampah. Dari data yang dihimpun, 89% warga Patani Utara masih mengunakan laut sebagai tempat pembuangan sampah, 19% sampahnya dibakar.
”Laut kita setiap harinya menerima beban sampah yang sangat tinggi, tentu ini akan mencemari laut dan beresiko panjang pada warga Patani Utara. Butuh penanganan yang cepat dan tepat untuk mengatasi kebiasaan buang sampah di laut,” akunya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Tengah Rivani Abdul Rajak mengapresiasi riset densitas sampah yang dilakukan Hipma Halteng Jabodetabek. Menurutnya, ini adalah terobosan yang luar biasa dan baru kali pertama terjadi di Halmahera Tengah.
”Saya takjub dengan ade-ade mahasiswa yang sudah bekerja keras melakukan riset dan ini sangat detail untuk bisa dijadikan rujukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengambil kebijakan pengelolaan sampah di Patani Utara,” capnya.
Pada musrembang minggu lalu, lanjut Rivani, Pemerintah sudah bersepakat untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) untuk dapat mengelola sampah. Kecamatan Patani Utara dan Patani Timur akan memiliki satu unit TPST dalam waktu dekat.
”Pembangunan TPST diprioritaskan pada tahun ini, sebagai upaya menekan angka produksi sampah yang sudah menjadi misi besar Bupati dan Wakil Bupati serta mengejar target negara pada 2026 zero waste (nol sampah). Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan desa untuk membentuk unit kerja pengelolah sampah, namanya Kompas (komunitas pengelolah sampah),” tuturnya.
Selain itu, Rivani juga meminta agar TPS 3R yang dibangun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) harus dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup agar ada pantauan dan pemanfaatan langsung.
”Dalam hasil riset ade-ade dihalaman 6 (attention) juga menyebutkan TPS 3R di Lawalo yang tidak ada fungsinya, karena memang itu aset desa. Kalau mau difungsikan harusnya ada pengalihan aset biar DLH yang kelola,” tandasnya.