Polres Halmahera Utara Tangkap 3 Pelaku Pelemparan Bom, 4 Berstatus DPO 

PM,TOBELO- Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan tiga pelaku tersangka pelemparan bom molotov rakitan, di desa Desa Dokulamo, Kecamatan Galela.

Ketiga tersangka yang telah diamankan Polres Halmahera Utara itu, berinisial Sab (17) tahun, AK (16) tahun, dan MR (27) tahun. Mereka merupakan warga Kecamatan Galela Barat.

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, kepada wartawan mengatakan, Kejadian yang berpotensi memicu keresahan warga ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

“Empat pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial RB, NS, FT, dan IL,” katanya, dalam konferensi pers di Aula Amarta Polres Halmahera Utara, Senin kemarin.

“Kami terus melakukan pengejaran terhadap empat tersangka yang masih buron,” sambungnya lagi.

Menurutnya, aksi pelemparan bom molotov ini berawal dari konsumsi minuman keras (miras) jenis captikus oleh para tersangka.

“Dalam keadaan mabuk, mereka kemudian merencanakan untuk membuat dan melemparkan bom molotov ke sejumlah lokasi di Desa Dokulamo,” akunya.

Para pelaku menargetkan tiga titik, yaitu warung kopi di samping Alfa Midi, pertigaan warung sembako, dan depan Masjid Desa Dokulamo.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 187 bis ayat (1) dan (2) jo Pasal 187 ter Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengancam hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya, Pecahan botol molotov,

Kain yang digunakan sebagai sumbu,Satu unit sepeda motor MX King, Dua potong jaket sweater berwarna hitam dan Rekaman CCTV dalam bentuk flash disk.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami mengingatkan masyarakat akan bahaya miras, yang tidak hanya merusak kesehatan tetapi juga dapat memicu tindak kriminal seperti kasus ini,” tandasnya.

banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *