PM, SANANA – Hubungan antara insan pers dan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula belakangan ini menuai sorotan. Salah satu wartawan senior di Kepulauan Sula, Rahman Latuconsina, angkat bicara menyikapi kabar pelarangan peliputan oleh media dalam sejumlah kegiatan DPRD, mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga Rapat Paripurna.
Dalam pernyataannya kepada redaksi Pojokmalut, Jumat (09/05/2025) Rahman yang juga pernah menjadi Tenaga Ahli (TA) di DPRD Sula selama lima tahun, mengaku telah bermitra dengan sedikitnya tiga Sekretaris Dewan (Sekwan) selama menjabat.
“Dulu itu, dua kali saya bermitra dengan Sekwan perempuan. Setiap paripurna saya ditugaskan untuk memperhatikan teman-teman media. Saya ingat betul tahun 2019 sampai 2021, rekan-rekan media pasti merasakan perhatian itu,” ujar Rahman.
Menurutnya, pada masa itu wartawan yang meliput sidang paripurna bahkan dilaporkan langsung ke Sekwan, dan kemudian diarahkan untuk menerima hak mereka melalui bagian keuangan.
“Istilahnya, satu atau dua rupiah pasti kebagian untuk teman-teman media yang meliput. Pokoknya lebih dari sekadar formalitas. Mereka pulang dari peliputan dengan wajah sumringah,” kenang Rahman.
Namun, kondisi tersebut berubah sejak Ali Umanahu menjabat sebagai Sekwan. Hingga kini, tidak pernah ada anggaran peliputan bagi wartawan yang hadir meliput sidang paripurna DPRD.
“Kalau memang tidak ada anggaran, itu keterlaluan. Karena media adalah penyambung informasi ke publik. Tapi kalau ada, tapi tidak disalurkan, itu lebih keterlaluan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya transparansi, termasuk dalam penggunaan anggaran DPRD, seperti perawatan rumah dinas yang menurutnya jumlahnya besar namun tak terlihat hasil maksimalnya.
Rahman berharap persoalan ini tidak berlarut-larut. Menurutnya, kemitraan antara pers dan DPRD sangat penting demi kelancaran arus informasi ke masyarakat.
“Sekarang Pers singgung Komisi I soal pelarangan meliput RDP, padahal Komisi I juga membidangi urusan pers. Soal paripurna tertutup, tinggal dijelaskan saja bahwa itu rapat tertutup untuk umum,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Rahman mengingatkan pesan Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus yang selalu menekankan agar OPD tidak pelit terhadap masyarakat, termasuk terhadap media.
“Ibu Bupati selalu bilang jangan ‘skakar’. Jadi saya harap Sekwan juga jangan menutup tangan terhadap wartawan, agar kemitraan dan arus informasi bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih berupaya mengonfirmasi Sekretaris Dewan (Sekwan) terkait isu yang mencuat di lingkungan internal DPRD. (tim_red)