PM,TALIABU-Satuan Reses Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Taliabu sejak Mei 2025 telah menerima 12 laporan masyarakat yang saat ini ditangani.
“Saat ini kami Polres Pulau Taliabu sedang menengani sebanyak 12 aduan masyarakat”Kata Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Achmad pada wartawan Pojokmalut.com diruangan kerjanya Jumat (9/5/2025).
Menurut Achmad bahwa dari 12 laporan itu kasusnya berbeda-beda. Ada kasus penganiayaan, kasus persetubuhan maupun kasus operasional lainya.
“Tentunya kami Polres Pulau Taliabu terus melakukan monitoring disetiap wilayah untuk mengumpulkan segaral informasi maupun keterangan-keterangan pada setiap kejadian” tandasnya.(imt)