PM,TALIABU- Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, mewajibkan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II untuk mengikuti pengecekan kesehatan
Kebijakan Pemerintah Daerah Pulau Taliabu tersebut dilakukan untuk mendukung program asta cita pemerintah pusat
Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisiya Marsaoli, menyampaikan cek kesehatan wajib dilakukan bagi peserta PPPK yang akan mulai digelar pada 29 April 2025. Pihak Dinas Kesehatan akan membuka pelayanan yang berlokasi di Aula Eks Kantor Bupati Pulau Taliabu
“Cek kesehatan bagi peserta PPPK Pulau Taliabu hukumnya wajib,” tegas Kuraisia, Senin (28/4/2025).
Karena itu, Kuraisia meminta kesediaan para peserta PPPK yang akan ikut seleksi nantinya bisa melibatkan diri. Hal ini juga merupakan bentuk dari dukungan penuh terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi syaratnya, semua peserta PPPK besok harus membawa KTP dan Handphone untuk mendaftar, sebelum di cek kesehatannya,” tandasnya(imt)