Sanana Bukan Kandang, Satpol PP Terus Gencar Tertibkan Sapi Berkeliaran

PM,SANANA– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan penertiban terhadap ternak sapi yang sering berkeliaran di wilayah Kota Sanana.

Berdasarkan pantauan media ini, sebanyak empat ekor sapi berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Sanana dan Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara.

Kepala Satpol PP, Rifai Haitami, menjelaskan bahwa penertiban ini mengacu pada Surat Edaran Satpol PP dan Damkar Nomor: 300.1/53/Satpol PP dan PMK-KS/V/2025 serta Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang pengaturan dan penertiban hewan ternak di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sula untuk segera mengandangkan hewan ternak, baik sapi maupun kambing, yang sering berkeliaran dan meresahkan warga. Penertiban ini akan terus kami lakukan,” ujar Rifai pada Senin (19/5/2025) kemarin.

Ia menambahkan bahwa penertiban dilakukan demi kenyamanan warga Kota Sanana dan untuk mencegah kerusakan, bahaya, serta gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh ternak maupun hewan piaraan yang dibiarkan bebas di dalam kota.

“Untuk itu, kami harapkan adanya kerja sama yang baik dari seluruh warga pemilik ternak. Ini demi kenyamanan bersama serta penegakan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rifai mengatakan bahwa penertiban ternak sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan estetis.

“Demi cinta pada negeri ini, mari kita jaga keindahan kota dan lingkungan agar terlihat bersih dan teratur. Lingkungan yang rapi juga akan membantu kita terhindar dari penyakit,” tutup Rifai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *