PM,SANANA– Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, dapil V Kabupaten Kepulauan Sula Taliabu Mislan Syarif, melaksanakan kegiatan reses pada, Rabu (21/05/2025).
Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Desa Sekom, Kecamatan Sulabesi Selatan, dan Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.
Pantauan media ini, mislan dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses ini adalah momen penting untuk mendengar keluhan dan usulan masyarakat, yang nantinya akan menjadi catatan saya untuk disampaikan dalam sidang paripurna,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah usulan warga banyak berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan talud penahan banjir dan fasilitas umum lainnya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dicatat dan ditindaklanjuti.
“Usulan-usulan tersebut akan kami verifikasi, apakah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Jika memang termasuk tanggung jawab provinsi, maka saya akan memperjuangkannya saat Paripurna DPRD agar bisa direalisasikan,” tegasnya.
Mislan juga mengungkapkan bahwa setiap anggota DPRD memiliki anggaran pokok pikiran atau “pokir” yang bersumber dari APBD, dengan nilai kurang lebih Rp1 miliar. Dana tersebut, katanya, sepenuhnya diperuntukkan bagi masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, saya memiliki dana pokir sekitar Rp1 miliar yang dialokasikan untuk masyarakat di dua kabupaten, yaitu Kepulauan Sula dan Taliabu. Jika dana itu tidak mencukupi untuk menampung seluruh usulan, maka saya akan berjuang lebih keras melalui sidang paripurna di tingkat provinsi,” pungkasnya.