PM,TOBELO – Sebanyak 55 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Kantor Bupati Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kamis (22/5).
Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Halmahera Utara Drs. Piet Hein Babua, Sekretaris Daerah Erasmus J. Papilaya, Kepala BKDPSDA, Efraim Oni Hendrik, para asisten, staf ahli bupati, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Piet Hein Babua menekankan bahwa keberhasilan para CPNS bukan hanya hasil dari proses seleksi, tetapi juga buah dari perjuangan panjang menempuh jalur pendidikan formal. Ia menegaskan bahwa menjadi ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah tanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan tunduk pada regulasi yang berlaku.
“Dalam seleksi ini banyak yang tidak lolos. Tapi saudara-saudara yang hadir di sini adalah mereka yang bergembira karena telah lolos dan dipercaya menjadi ASN,” ujar Bupati.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kegembiraan tersebut harus diiringi dengan kesiapan menjalani tanggung jawab besar. ASN, kata Bupati, tidak bisa bertindak sesuka hati karena terikat aturan dan regulasi yang mengatur kinerja dan perilaku mereka di lingkungan pemerintahan.
“Ketika sudah menjadi ASN, maka saudara tidak bisa mengatur diri sendiri. Saudara tunduk pada regulasi. Ini bukan soal kebebasan pribadi, tapi soal komitmen dan loyalitas kepada negara serta masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya terus belajar di tengah pelaksanaan tugas. Menurutnya, ASN harus memiliki kapasitas dan kecakapan dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan teknis yang berlaku.
“Bekerja sambil belajar dan belajar sambil bekerja, itulah semboyan yang harus dipegang. Dengan memahami regulasi dan teknis kerja, saudara akan mampu menjalankan tugas dengan profesional,” tambahnya.
Ia pun mengapresiasi kehadiran para CPNS baru yang dinilainya akan menjadi tambahan kekuatan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Halmahera Utara. Dengan resmi menerima SK, para CPNS kini mengemban status sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Tuan kita adalah rakyat. Setinggi apa pun jabatan kita, kita tetap pelayan masyarakat. Jadilah ASN yang mampu mendinamisasi lingkungan sekitar dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Halmahera Utara,” pungkas Bupati.
Dengan penyerahan SK tersebut, para CPNS resmi bergabung dalam struktur birokrasi daerah dan siap mengemban amanah pengabdian demi kemajuan pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Utara.(sam)












