Presidium FPPPM Resmi dibentuk, Kawal Pemekaran Pulau Mangoli

PM, SANANA– Forum Perjuangan Pemekaran Pulau Mangoli (FPPPM) resmi menetapkan presidium yang akan menjadi motor penggerak perjuangan pembentukan Kabupaten Pulau Mangoli di Provinsi Maluku Utara.

Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme polling yang melibatkan kurang lebih 30 nama tokoh masyarakat Pulau Mangoli. Hasil polling itu mengerucut pada sebelas nama yang disepakati sebagai anggota presidium, yang ditetapkan dalam pertemuan lintas elemen masyarakat di Waimua Cafe, Minggu dini hari (30/5/2025).

Bacaan Lainnya
banner 728x90

Sebelas nama-nama anggota presidium FPPPM yang ditetapkan, yakni:

1.M Natsir Sangaji

2. Julfi Umasanagdji, SE

3  ⁠H. Kamaludin Sangadji, SH

4. ⁠DR. Mochtar Umasugi, S. Ag

5. ⁠Hamka Ak Duwila, S. Sos

6. H. Ir. Sahjuan Fatgehipon

7.  ⁠La Asiran Jodi

8.  ⁠Dino Umahuk

9 . ⁠Masmina Ali Umacina

10. Kamarudin Mahdi. S. STP

11. ⁠Babang Fataruba. S. STP

Kemudian menetapkan Iksan Buamona sebagai Sekretaris dan Ibu Nurhasnah Umasangadji, SE sebagai bendahara FPPPM

Husain D Husen salah satu peserta pertemuan, mengatakan pembentukan presidium ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan gerakan dan memperkuat lobi politik dalam rangka mewujudkan pemekaran Pulau Mangoli menjadi kabupaten tersendiri.

“Ini adalah hasil musyawarah bersama, melibatkan berbagai unsur masyarakat. Harapannya presidium dapat bekerja maksimal, menyusun agenda kerja, dan membentuk struktur organisasi secara menyeluruh,” ujar Bang Cen Panggilan akrabnya

Cen juga menegaskan bahwa, balam waktu dekat, presidium harus menyusun struktur organisasi lengkap, termasuk pembentukan Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, serta bidang-bidang strategis lainnya yang mendukung gerakan pemekaran.

Lebih lanjut, Ia mengetakan bahwa FPPPM akan menjadi wadah repsentatif untuk seluruh elemen masyarakat.

“FPPPM sendiri dibentuk sebagai wadah aspiratif dan representatif masyarakat Pulau Mangoli yang menginginkan terbentuknya Kabupaten Pulau Mangoli, sebagai daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Maluku Utara,”tutupnya

banner 728x90

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *