PM,SANANA-Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau, didatangi oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Rabida Henaulu.
Kedatangan Rabida ini, untuk menagih utang sebesar Rp12 juta lebih yang menurutnya belum dibayarkan oleh pihak dinas sejak tahun 2022.
Utang tersebut berkaitan dengan pasokan ikan yang diberikan Rabida untuk kegiatan Festival Tanjung Waka 2022. Ia datang langsung ke kantor dinas untuk bertemu dengan kepala dinas dan menuntut pembayaran.
“Saya datang di sini (kantor) mau ketemu dengan Kepala Dinas, untuk ambil harga ikan saat acara festival 2022,” ujar Rabida kepada wartawan Senin (03/06/2025).
Ia mengaku telah beberapa kali berkoordinasi dengan Kepala Dinas, namun hingga kini belum ada kejelasan. Pihak dinas, menurut Rabida, berdalih bahwa pembayaran menunggu pencairan dana.
Namun, hingga memasuki pertengahan tahun 2025, pembayaran tak kunjung dilakukan.
“Saya sudah chat Pak Kadis, tapi beliau bilang belum ada pencairan. Tapi sampai saat ini, harga ikan itu belum juga dibayar,” jelasnya.
Rabida menyebutkan bahwa nilai utang tersebut sangat berarti bagi dirinya, terutama dalam kondisi ekonomi yang semakin sulit.
“Utang tersebut sebesar Rp12 juta lebih. Saya tagih ini karena sekarang saya sudah merasa sangat susah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau, saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, tidak membantah adanya utang tersebut.
Ia menyatakan bahwa persoalan itu sudah cukup lama sehingga dirinya mengaku lupa, namun tetap membuka ruang penyelesaian.
“Utang itu memang sudah lama, mungkin saya sudah lupa. Kalau memang notanya ada, bawa kemari saja. Nanti kita bayar,” ujar Sahlan.(red)