APMT Sita Mobil Tangki Minyak Tanah Milik CV Sinar Jaya

PM, TOBELO – Asosiasi Pangkalan Minyak Tanah (APMT) mengambil langkah tegas dengan menyita sebuah mobil tangki minyak tanah milik CV Sinar Jaya Pratama di Pelabuhan Speed, Kompleks Dufa-Dufa, Desa Gamsungi, Selasa (17/6).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran kesepakatan antara Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra), agen distribusi, dan APMT yang telah disepakati dalam rapat dengar pendapat bersama gabungan Komisi I dan II DPRD setempat pada 5 Juni lalu.

Mobil tangki tersebut diketahui sedang dalam proses mendistribusikan 1 ton minyak tanah bersubsidi ke pangkalan milik Asmato di Desa Pocao, Kecamatan Loloda Utara.

Padahal, berdasarkan kesepakatan, distribusi minyak tanah subsidi seharusnya dihentikan sementara, menunggu Kepala Bagian Kesra Taufik Katujuh memenuhi panggilan DPRD untuk rapat lanjutan.

Haris Suben, perwakilan APMT, menyatakan kekecewaannya atas ketidakpatuhan pihak terkait.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan agar semua pihak menghormati kesepakatan bersama. Sayangnya, hingga hari ini komitmen tersebut tidak dipenuhi,” ujarnya.

Mobil tangki yang disita saat ini diamankan di Mapolres Halmahera Utara. APMT sendiri telah menyerahkan kendaraan tersebut beserta kuncinya kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) setempat.

“Kami serahkan ke pihak berwajib untuk memastikan tidak ada distribusi sebelum masalah ini diselesaikan secara resmi,” jelas Haris.

Seperti diketahui, DPRD Halut sebenarnya telah menjadwalkan, rapat lanjutan untuk membahas tata kelola distribusi minyak tanah bersubsidi di wilayah Halmhera Utara. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pihak Kesra Pemda Halut belum juga memenuhi undangan tersebut.

Aksi penyitaan ini berpotensi mengganggu pasokan minyak tanah bersubsidi yang selama ini menjadi andalan masyarakat menengah ke bawah. Beberapa warga yang dihubungi Media ini mengaku khawatir akan kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk keperluan sehari-hari.

Sementara itu, perwakilan CV Sinar Jaya Pratama memilih untuk tidak memberikan komentar saat dihubungi mengenai masalah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *