PM,WEDA- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, membentuk satgas normalisasi sungai Kobe, di desa Lalilef, Kecamatan Weda Tengah.
Pembentukan satgas itu, melalui rapat yang melibatkan wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekda Bahri Sudirman, dan para pimpinan OPD.
Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat kantor bupati, Selasa (17/6/2025). Forum bersepakat mengangkat Sekda sebagai ketua satgas normalisasi sungai Kobe. Sedangkan jabatan sekertaris dipercaya Muhammad Fitra yang juga sebagai kepala Bapenda Halmahera Tengah.
Wakil bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil menyampaikan, Normalisasi sungai memiliki berbagai manfaat, terutama dalam hal pengendalian banjir, pengurangan erosi, peningkatan kualitas air, dan mendukung produktivitas pertanian.
“Untuk itu, Saya pak sekda dan kadis PU sudah diskusi. Dan kami putuskan untuk bentuk satgas,” katanya.
Menurutnya, Dalam hemat kami pembentukan satgas ini harus melibatkan beberapa OPD diantaranya dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Perumahan dan Kawasan Permukiman.
(Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemerintahan, Kesbangpol, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Hukum, Satpol PP, serta Bapperida.
“Pembentukan satgas ini sangat strategis jadi harus diseriusi,” tegas Ahlan.
Sementara Bahri Sudirman selaku ketua satgas normalisasi sungai Kobe menjelaskan, Pelaksanaan normalisasi sungai ini sudah menjadi kepentingan umum. Untuk itu Pemda sudah harus intervensi.
Seperti yang kita ketahui bersama, ketika terjadi cura hujat tinggi selalu mengakibatkan kebanjiran.
“Kehadiran satgas ini sangatlah penting,” akunya.
Ia menambahkan, Beberapa hari kedepan ini akan ada skema-skema yang bakal dilakukan oleh satgas untuk menangani normalisasi sungai tersebut.
“Kita juga akan lakukan rapat dengan pihak TNI, Polri,” ujarnya.
Targetnya, Minggu depan sudah eksen melakukan kegiatan. Sebab ada beberapa dokumen yang harus disiapkan.
“Paling lambat besok sudah harus ada nama anam anggota. Karena akan dilanjutkan dengan penerbitan SK di masing masing anggota OPD,” tandasnya.














