PM,WEDA- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov), terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga Guru SMA dan SMK di wilayah Halteng.
Hal itu diungkapkan, Kabag Organisasi Jamrud Hamid, Rabu (19/6/2025).
Pihaknya mengaku, dalam ketentuan pembayaran TPP diluar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Halteng tidak bisa. Namun arahan pimpinan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi Maluku Utara, terkait mekanisme pembayaran.
Sebab menurut dia, meskipun tenaga Guru SMA dan SMK tercatat sebagai ASN Pemprov Malut, namun mereka bekerja di Halmahera Tengah, untuk mencerdaskan generasi anak negeri Fagogoru kita patut memberi yang terbaik untuk tenaga gurunya.
“Jadi, atas arahan itu dalam waktu dekat saya dengan pak sekda akan ke Provinsi untuk koordinasi terkait pembayaran TPP tenaga Guru SMA dan SMK. Kalaupun ada regulasi yang kita kantongi maka, kami akan bayar,” ungkapnya.
Diketahui, Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Ikram Malan Sangaji, belum lama ini menyampaikan, akan memberikan TPP bagi tenaga Guru SMA dan SMK di wilayah Halmahera Tengah, penyampaian tersebut disampaikan orang nomor satu di Halteng ini saat kunjungan kerja di kecamatan Pulau Gebe.
















