Tambang di Mangoli Selatan, Dinyatakan Clear and Clear Izin Operasi Hingga 2034

Foto: Peta lokasi Kabupaten Sula. Pada bagian atasnya Pulau Pulau Mangoli

PM, SANANA– PT Wira Bahana Perkasa secara resmi telah mengantongi izin operasi produksi untuk kegiatan pertambangan di wilayah Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan data yang diperoleh tim redaksi Pojokmalut.com Perizinan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 502/21/DPMPTSP, yang diterbitkan pada 25 April 2018, dan berlaku hingga 27 Oktober 2034.

Wilayah yang menjadi konsesi perusahaan ini mencakup lahan seluas 7.453,09 hektare, dan tercatat dalam sistem perizinan nasional dengan Single ID 38820552332014065.

Kegiatan ini juga telah dinyatakan berstatus CNC-1 (Clear and Clean), yang menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan hukum dan teknis yang berlaku untuk memasuki tahapan operasi produksi.

Izin yang telah dimiliki PT Wira Bahana Perkasa menjadi dasar hukum untuk menjalankan aktivitas penambangan secara aktif di kawasan tersebut. Aktivitas ekploitasi penambangan ini, jenis mineral utama adalah biji besi

Redaksi pojokmalut.com mencatat bahwa keterbukaan informasi dan transparansi publik terhadap kegiatan pertambangan menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan ini berjalan sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan terus melakukan pemantauan, termasuk memastikan bahwa perusahaan menjalankan kewajiban tanggung jawab sosial (CSR), pengelolaan lingkungan, dan melibatkan masyarakat lokal dalam proses pembangunan wilayah tambang.

Selain itu, tim Redaksi Pojokmalut.com akan terus memantau perkembangan izin dan aktivitas pertambangan di wilayah Kepulauan Sula. (red_tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *