Paripurna DPRD, Mislan Tegaskan: DBH Kabupaten Sula Taliabu Segera Dibayar!

Foto: Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil Sula-Taliabu Mislan Syarif

PM,SANANA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna ke-25 masa persidangan ketiga tahun 2024/2025.

Paripurna ini, dengan agenda penyampaian laporan akhir Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Tindak Lanjut Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dan para anggota DPRD serta OPD Provinsi Maluku Utara.

Dalam forum tersebut, Anggota DPRD Dapil V Sula-Taliabu, Mislan Syarif, menyoroti belum direalisasikannya Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya Kabupaten Pulau Taliabu.

Ia mendesak Pemerintah Provinsi agar segera merealisasikan pembayaran DBH yang tertunda.

“Saya ingin menyampaikan tentang utang DBH, terutama untuk Kabupaten Pulau Taliabu. Saya meminta agar pembayaran ini segera direalisasikan. Dengan keterbatasan anggaran daerah, DBH sangat dibutuhkan,” tegas Mislan.

Mislan juga menyoroti ketimpangan kebijakan pembayaran DBH oleh Pemerintah Provinsi, yang dinilainya harus dibayar menyeluruh di semua Kabupaten Kota, jangan lebih memprioritaskan Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Timur untuk pelunasan utang BPJS.

Ia meminta agar Pemerintah Provinsi menunjukkan kepedulian yang sama terhadap Kabupaten Sula dan Taliabu, yang menurutnya juga tengah menghadapi tekanan anggaran dan persoalan serupa.

“Jika dilihat, Ibu Gubernur membayar ke Halmahera Utara dan Halmahera Timur dengan asumsi untuk pelunasan utang BPJS. Saya pikir, kami di Sula dan terutama Taliabu bahkan seluruh Kabupaten kota, juga sangat terbebani bahkan terkait iuran BPJS kami,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa DBH memiliki makna besar bagi masyarakat Taliabu, terutama di sektor layanan kesehatan. Mengingat keterbatasan fasilitas kesehatan di daerah, warga setempat kerap harus dirujuk ke rumah sakit di Sulawesi Tenggara maupun Sulawesi Tengah.

“Kami harus menumpang ke RSU di Sulawesi Tenggara atau Sulawesi Tengah. Maka dari itu, dana DBH ini benar-benar sangat berarti, terutama di tengah efisiensi dan keterbatasan anggaran,” pungkasnya.

Mislan berharap Pemerintah Provinsi segera menyelesaikan utang DBH kepada Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu demi mendukung pelayanan publik dan stabilitas fiskal di daerah tersebut. (Red_)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *