Perusakan Mangrove di Kabupaten Sula, BPN Pastikan Penerbitan Sertifikat Sesuai RTRW

Kantor Pusat BPN

PM, SANANA— Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, berencana melakukan peninjauan lapangan terhadap lokasi dugaan perusakan hutan mangrove yang terjadi di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.

Diketahui, kawasan hutan mangrove di desa tersebut telah dibabat habis dan ditimbun menggunakan material tanah. Bahkan, areal tersebut kini telah dipagari dengan seng oleh seseorang yang mengklaim sebagai pemilik lahan, meski identitasnya masih belum diketahui.

Padahal, lokasi tersebut telah masuk dalam zona larangan atau perlindungan yang ditetapkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara.

Kepala BPN Kabupaten Kepulauan Sula, Musleim, saat diwawancarai (25/06/2025) menegaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan di lokasi untuk memastikan apakah benar areal itu masuk dalam kawasan hutan mangrove.

“Itu harus kita cek dulu di lapangan, apakah benar lokasi tersebut termasuk dalam kawasan hutan mangrove. Sebab, kalau sampai ada sertifikat yang terbit, berarti harus ada rekomendasi dari pihak terkait,” ujar Musleim.

Ia juga menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat tanah di wilayah tertentu, termasuk di Kabupaten Kepulauan Sula, harus melalui prosedur dan didasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Kalau untuk areal-areal tertentu, kami di BPN wajib meminta rekomendasi dari pemerintah daerah berdasarkan RTRW-nya,” lanjutnya.

Musleim menegaskan bahwa jika areal tersebut benar masuk dalam kawasan hutan mangrove, maka BPN tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan sertifikat atas nama siapa pun.

“Untuk kawasan hutan mangrove, kami tidak bisa menerbitkan sertifikat karena itu kawasan lindung. Sebelum ada rekomendasi dari dinas tata ruang, kami tidak bisa memproses. Apalagi kalau benar itu kawasan hutan, kami tidak berani mengeluarkan sertifikat,” pungkasnya (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *