PM,WEDA- Setelah melakukan rapat di Lalilef Kemarin, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, melalui bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) hari ini kembali melakukan rapat resmi bertajuk Sinkronisasi Program PPM dan CSR, di desa Sagea, Kamis (19/6/2025).
Pemkab memanggil seluruh kepala desa lingkar tambang dan jajaran direksi perusahaan tambang yanng beroperasi di wilayah Weda Utara.
Rapat dipimpin langsung Kabag Administrasi Pembangunan Abubakar Ibrahim bersama Camat Weda Utara, Takdir Can.
Ketika dikonfirmasi Abubakar menyampaikan, Pemanggilan dilakukan melalui surat resmi bernomor 000.7.5/0605. seluruh pihak wajib hadir dengan data realisasi PPM.
“Ini bukan forum basa-basi. Ini penegasan arah. Pemkab tidak akan teloir program yang hanya manis di atas kertas. Semua harus sejalan dengan visi-misi Pemerintahan Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL),” katanya.
Pemanggilan ini mengarah langsung ke kepala desa dari Gemaf hingga Yeke, serta beberapa perusahaan-perusahaan tambang lainnya.
Abubakar menyampaikan, Tidak ada lagi ruang untuk program pencitraan. Pemerintah menuntut roadmap konkret, program terukur, dan hasil yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat lingkar tambang.
“Langkah ini menjadi ultimatum terbuka, Jika perusahaan tidak mampu menunjukkan tanggung jawab sosial yang nyata dan adil, bersiaplah menghadapi perlawanan bukan hanya dari pemerintah, tapi dari rakyat Halmahera Tengah,” tandasnya.










