PM,SANANA – Nasib ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Sula terombang-ambing tanpa kejelasan. Perbedaan pernyataan antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sula membuat publik bingung dan frustrasi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Selasa (22/7/2025), Kepala Bidang Informasi dan Kepegawaian BKN, Tony Munayang, menyatakan bahwa seluruh layanan kepegawaian Pemda Sula telah resmi diblokir sejak 17 Juli 2025.
Pemblokiran ini dilakukan karena hasil seleksi PPPK tahap I dan II tahun 2024 tak kunjung diumumkan, padahal tenggat waktu maksimal dari BKN adalah 30 Juni 2025.
“Sudah lewat batas waktu, jadi kami dari BKN melakukan pemblokiran. Untuk membuka kembali, silakan diumumkan dulu hasilnya, lalu Bupati Sula menghadap langsung ke Kepala BKN RI,” tegas Tony melalui sambungan telepon kepada Ketua Komisi I DPRD, H. Safrin Gailea.
Safrin menyayangkan sikap BKN dan berharap adanya kebijakan khusus demi menyelamatkan kepentingan masyarakat.
“Ini menyangkut nasib banyak orang. Kami minta BKN beri kelonggaran agar pelayanan kembali normal,”ujarnya.
Namun, pernyataan dari BKN tersebut justru dibantah oleh Kepala BKPSDM Kepulauan Sula, Fadila Waridin, yang juga merupakan Ketua Panitia Seleksi CASN.
“Yang diblokir hanya akses layanan kepegawaian melalui aplikasi SIASN. Proses seleksi PPPK tidak dibatalkan. Tidak perlu panik,” terang Fadila dalam keterangannya kepada media
Menurut Fadila, keterlambatan pengumuman disebabkan oleh proses verifikasi terhadap dokumen yang diduga palsu dari sejumlah peserta. Ia memastikan proses seleksi masih berjalan dengan menjunjung prinsip transparansi dan integritas.
Sayangnya, perbedaan pernyataan antara BKN dan BKPSDM justru semakin memperkeruh keadaan. Salah satu peserta seleksi yang enggan disebutkan namanya mengaku bingung dan kecewa.
“Kedua instansi ini bikin bingung. BKN bilang diblokir karena belum diumumkan, BKPSDM bilang masih proses. Sementara kami terus menunggu tanpa kejelasan,” keluhnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari Pemkab Sula mengenai jadwal pasti pengumuman hasil seleksi PPPK. (Red)













