PM,SANANA– Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Kepulauan Sula terus menunjukkan progres positif. Proyek ini juga telah mendapatkan pendampingan pengawasan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp15.374.797.187 dan dikerjakan oleh PT Nara Tunas Karya.
Direktur Cabang PT Nara Tunas Karya, Regina Silveria, kepada wartawan Senin (25/08/2025) kemarin, menjelaskan bahwa permohonan pendampingan hukum telah disampaikan oleh Dinas Kesehatan dan telah ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.
“Setahu saya, permohonannya sudah masuk ke Kejati Maluku Utara dari Dinas Kesehatan, dan sudah ditindaklanjuti. Pada kamis, 20 Agustus kemarin, pihak Kejati bersama Kejaksaan Negeri Sula turun langsung melakukan inspeksi proyek, termasuk pembangunan RSUD Sanana. Mereka juga memantau langsung progres proyek laboratorium,”jelas Regina.
Selian itu, Regina juga mengungkapkan bahwa pembangunan proyek telah berjalan sejak awal Juli tahun 2025. Mulai dari tahapan administrasi dan persiapan seperti survei, pengecekan, review desain, dan gambar teknisnya.
“Pembangunan secara fisik dimulai sejak akhir Juli, dengan kegiatan land clearing. Saat ini proyek sudah memasuki minggu ke-8. Proyek ini ditargetkan selesai pada Desember mendatang,”ujarnya
Lanjut Regina saat ini, progres pembangunan telah mencapai tahap penggalian pondasi dan perakitan besi untuk pondasi cakar ayam dan pembangunan lainnya.
“Untuk galian pondasi telapak Labkesmas, kedalaman mencapai 2 hingga 2,5 meter,”tutur Regina.
Ia berharap bahwa dengan pendampingan dari kejaksaan serta dukungan dari semua pihak proyek ini berjalan lancar.
“Proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi pelayanan kesehatan masyarakat di Kepulauan Sula,”harapnya.















