Ketua Wilayah IKA PMII Malut Dijadwalkan Hadir di Sula, Bahas Polemik Muscab

Rusdy Yusuf (doc. Radar Timur)

PM,SANANA– Ketua Wilayah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Provinsi Maluku Utara, Rusdy Yusuf, diinformasikan akan hadir di Kabupaten Kepulauan Sula dalam rangka merespons polemik hasil Musyawarah Cabang (Muscab) IKA PMII Kabupaten Sula.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua Demisioner IKA PMII Kabupaten Sula, Safrudin Sapsuha. Ia mengatakan bahwa kehadiran Ketua Wilayah bersama Ketua Majelis Pembina diharapkan dapat menyelesaikan persoalan yang muncul pasca-Muscab.

“Ketua wilayah kemungkinan besar akan hadir di Kabupaten Sula. Saya sudah menghubungi Ketua Majelis Pembina, walaupun beliau masih berada di Jakarta, tapi sudah mengonfirmasi akan hadir, kemungkinan hari Selasa atau Rabu,”ujarnya.

Safrudin menyampaikan bahwa hasil Muscab yang telah berlangsung belum dapat diakui secara resmi. Menurutnya, proses pelaksanaan Muscab tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam ADRT (Anggaran Dasar dan Rumah Tangga) IKA PMII.

“Kalau melihat dari pandangan saya, kehadiran sahabat Burhanudin Buamona sebagai Ketua hasil Muscab, oleh sebagian teman dianggap sah, tapi bagi saya masih perlu dipertanyakan. Secara administratif, peserta yang terdaftar melalui Steering Committee berjumlah 75 orang. Maka, sesuai aturan main, quorum minimal adalah setengah ditambah satu, atau sekitar 38 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa proses pelaksanaan Muscab tidak dilakukan dengan benar, terutama dalam pembentukan Pimpinan Sidang. Menurutnya, Steering Committee seharusnya bertugas menyiapkan materi Muscab dan menjadi Pimpinan Sidang sementara hingga terbentuknya Pimpinan Sidang definitif.

“Dalam Muscab kemarin, saya melihat tidak ada pembentukan Pimpinan Sidang definitif. Padahal sesuai ADRT, sebelum atau setelah pembahasan program kerja, seharusnya ada agenda untuk memilih Pimpinan Sidang tetap. Pimpinan Sidang ini bisa terdiri dari tiga atau lima orang, dan wajib melibatkan perwakilan dari Majelis Pembina, Pembina Cabang, serta Pengurus Demisioner,” tambahnya.

Safrudin berharap kehadiran pimpinan wilayah dan Ketua Majelis Pembina nantinya dapat memberikan solusi dan menyelesaikan persoalan yang mencuat, agar roda organisasi dapat kembali berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *