Dinkes Sula Angkat Bicara Kasus Ibu Meninggal Usai Melahirkan di RSUD Sanana

PM,SANANA — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Suryati Abdullah, memberikan penjelasan terkait kasus meninggalnya seorang ibu usai melahirkan di RSUD Sanana pada Sabtu, 13 September 2025.

Kasus tersebut menuai perhatian publik setelah muncul dugaan kelalaian pihak rumah sakit dalam penanganan pasien.

Dalam keterangannya, Suryati menjelaskan bahwa pasien masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) pada pukul 01.05 WIT, dalam kondisi sakit perut dan hendak melahirkan.

Saat itu, pasien langsung diperiksa oleh bidan dan dokter jaga, serta dilakukan pemeriksaan laboratorium sebagai penunjang diagnosa. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dilaporkan kepada dokter spesialis kandungan yang bertindak sebagai Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP).

“Pasien dipindahkan ke ruang kebidanan pada pukul 02.45 WIT dan mulai menjalani proses persalinan pada pukul 03.15 WIT. Bayi berhasil dilahirkan dalam keadaan hidup,” kata Suryati dalam keterangan resminya Sabtu (13/09/2025)

Namun, pasca persalinan, muncul komplikasi serius karena plasenta tidak kunjung keluar. Tim medis telah melakukan tindakan darurat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk prosedur manual (dodomi), namun tindakan tersebut tidak berhasil.

Selanjutnya, pada pukul 03.46 WIT, pasien mengalami perdarahan aktif yang menyebabkan penurunan tekanan darah menjadi 80/60 mmHg. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa kadar hemoglobin (Hb) pasien turun drastis menjadi 5,4 g/dL, yang termasuk dalam kategori kritis dan memerlukan transfusi darah segera.

“Pelaksanaan transfusi darah memerlukan waktu sekitar 60 menit karena harus melalui proses verifikasi untuk memastikan kecocokan darah, guna menghindari risiko kesalahan,” jelasnya.

Suryati juga menambahkan bahwa sebelum proses transfusi dilakukan, keluarga pasien telah diarahkan menuju Unit Transfusi Darah untuk mendapatkan darah yang dibutuhkan. Namun, di tengah proses itu terjadi miskomunikasi yang memperkeruh situasi.

“Beredar informasi yang tidak benar, bahwa darah hanya bisa diberikan setelah adanya donor pengganti. Padahal, dalam kondisi darurat seperti ini, darah yang tersedia seharusnya bisa langsung diberikan kepada pasien tanpa harus menunggu donor,” tegasnya.

 

Sekedar diketahui kasus ini keluarga menyangkan penanganan medis yang diduga lalai dan lambat memberikan transfusi darah, yang mengakibatkan pasien ibu hamil pasca melahirkan meninggal dunia akibat perdarahan.

Andi Umaternate, adik almarhumah sekaligus perwakilan keluarga, menceritakan bahwa adik perempuannya tiba di rumah sakit sekitar pukul 12.00 WIT dalam kondisi kritis setelah melahirkan bayinya.

Namun, saat terjadi perdarahan, pihak rumah sakit menolak langsung memberikan stok darah yang tersedia dengan alasan harus menunggu donor darah baru terlebih dahulu.

“Kondisi sudah sangat kritis, saya minta agar darah yang sudah ada diberikan dulu, kami siap mengganti berapa pun yang terpakai. Tapi mereka tetap minta cari pendonor baru dulu, padahal jam segitu sangat sulit cari pendonor,”ungkap Andi

Menurutnya, saat kantong darah akhirnya sampai ke pasien, nyawa kakaknya sudah tidak tertolong.

“Darah baru datang beberapa tetes, tapi adik saya sudah meninggal,” tambahnya.

Selain itu, Andi menyayangkan minimnya fasilitas dan prosedur medis yang diterapkan, termasuk tidak digunakannya infus saat proses melahirkan, meskipun kondisi pasien sangat kritis.

“Kami bukan tidak mau bertanggung jawab soal darah yang dipakai. Kami siap ganti berapa pun, tapi dalam keadaan darurat, tolong jangan tahan darah hanya karena prosedur,” tegasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *