RAPI Gelar Muswil Perdana di Sula

Logo: Radio Antara Penduduk Indonesia (RAPI)

PM, SANANA– Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 08 Kabupaten Kepulauan Sula akan menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-I pada Minggu besok (14/09/2025) di Gedung Cakalele Desa Mangon Kecamatan Sanana.

Kegiatan ini menjadi tonggak awal pembentukan kepengurusan resmi RAPI di wilayah Sula, yang selama ini belum memiliki struktur organisasi meski sejumlah anggotanya telah aktif secara individu.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua RAPI Wilayah 08 Kabupaten Kepulauan Sula, M. Edha Kari, menjelaskan bahwa keberadaan RAPI sebagai mitra strategis pemerintah sangat penting, terutama dalam penanganan bencana dan situasi darurat.

“RAPI ini sebenarnya sudah ada di Sula, hanya belum terbentuk secara resmi. Padahal anggotanya sudah lebih dari sepuluh orang. Melihat seringnya terjadi bencana dan lemahnya sistem komunikasi saat itu, saya berpikir kita harus bergerak,”ungkap Edha kepada wartawan Sabtu (23/09/2025)

Menurutnya, tugas utama RAPI adalah membantu pemerintah dalam penyelamatan jiwa dan harta benda, khususnya saat bencana. Edha menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dan terkoordinasi melalui perangkat radio, terutama di daerah rawan bencana seperti Sula.

“Selama ini alat komunikasi ada, orangnya ada, tapi tidak terkoordinasi. Jadi kita bentuk dulu strukturnya, setelah itu baru dilaporkan ke tingkat wilayah dan Kominfo,” tambahnya.

Edha menegaskan bahwa semua perangkat komunikasi yang digunakan anggota RAPI harus sesuai regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta mendapatkan izin resmi dari lokomotor (lembaga yang berwenang mengatur frekuensi dan perangkat radio).

“Setiap pengguna radio, terutama yang menggunakan band 2 meter, 11 meter, 20 meter, atau 40 meter, wajib memiliki izin. Tanpa izin, pengguna bisa dijerat hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelasnya.

Sanksi bagi pengguna ilegal sangat berat, yakni ancaman penjara hingga 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta.

RAPI Sula menargetkan setelah musyawarah ini selesai, mereka akan segera memperoleh Surat Keputusan (SK) kepengurusan dan melaporkan keberadaan mereka secara resmi ke Kominfo.

“Ini semua demi keselamatan bersama. RAPI berbeda dengan ORARI yang lebih ke arah hobi. RAPI lebih ke tugas sosial, membantu pemerintah, masyarakat, dan menjaga keselamatan publik,” tutup Edha.

Musyawarah RAPI ke-I Kabupaten Sula ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kominfo dan beberapa elemen masyarakat yang peduli terhadap mitigasi bencana dan penguatan komunikasi darurat. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *