PM,SANANA – Pembangunan ruang guru dan kantor SD Naskat di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD II Tahun 2023, diduga menyisakan masalah pembayaran.
Proyek di kerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) “Hati Kayu Indah” diduga belum melunasi upah para tukang dan biaya pembelian material bangunan. Total tunggakan yang dilaporkan mencapai Rp127 juta.
Proyek pembangunan yang terletak di Dusun II itu telah rampung secara fisik. Namun, sejumlah pekerja, penyedia material, hingga pemasang instalasi listrik dan mobiler mengaku belum menerima pembayaran.
Hal ini disampaikan oleh Rusli Amirudin, selaku penerima kuasa dari para tukang dan penyedia jasa. Kuasa tersebut diberikan kepada Hendar H. Hamka, yang juga termasuk salah satu korban yang belum dibayar.
“Berdasarkan daftar yang saya terima, total tunggakan yang belum diselesaikan sebesar Rp127 juta. Sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari Ketua Pokmas,” ujar Rusli.
Berikut rincian pihak-pihak yang belum dibayar
1. Him Irudin Rp34.735.000 Material kayu dan uang tunai
2. H. Hamka Herman Rp5,18.000juta Uang tunai
3. Purnomo Yasin Slamet Material Rp27,000.000 matrial
4. Sarbinus Darato Rp20,400.000 upah tukang
5. Novri/tole Rp3,000.000 upah tukang
6. Dolvi Rp5,000.000 upah tukang
7. Pa Max Rp.3,000.000 juta uang tunai
8. Noho Rp4,000.000 upah tukang
9. Finsen P Kelen Rp6,00.000 Pengadaan Mobiler
10. H Hendra Hamka Rp17.836.000 Material bangunan serta ada juga Instalasi listrik Rp6,000.000
Rusli menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan resmi ke pemerintah kecamatan dan Inspektorat Kepulauan Sula, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.
Bahkan ia juga menyampaikan keluhannya kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula
“Kami juga sudah menyampaikan masalah ini ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. Saat kunjungan ke Falabisahaya, saya sempat bertemu dengan pihak kejaksaan, mereka menyarankan kami untuk meminta Dinas Pendidikan memanggil Ketua Pokmas agar masalah ini bisa segera diselesaikan,” lanjut Rusli
Akibat belum dibayarkannya upah dan biaya material, beberapa tukang bahkan mengunci ruang kelas sebagai bentuk protes. Kunci belum diserahkan kepada pihak sekolah dengan alasan upah belum dibayar.
“Kami tetap memberi kebijakan agar beberapa ruang dibuka demi kelangsungan pendidikan anak-anak. Tapi ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Sementara Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sula yang membentuk Kelompok Pokmas Jufri Upara masi di konfirmasi hingga berita ini tayang.
















