PM, TALIABU– Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Mus, resmi menunjuk Darmanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dengan Nomor: 800.1.3.1/85/BUP. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, dalam sebuah acara resmi yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati pada Jumat (3/10/2025).
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Darmanto ditunjuk menggantikan Agusmawati Toib Koten, yang saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) pada tahun 2017.
“Darmanto sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPMD, dan kini diberi kepercayaan sebagai Plt. Kepala Dinas PMD,” ungkap La Ode Yasir.
Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelayanan dan program-program pemberdayaan masyarakat desa di Taliabu.















