RPJMD Maluku Utara Diserbu Kritik

Ketua Umum PB HMT, Nurmiadin Usuhadin

PM,TALIABU — Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara tahun 2025–2029 mendapat sorotan keras dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT). Mereka mengkritik keras karena Kabupaten Pulau Taliabu nyaris tidak disebutkan dalam dokumen strategis tersebut.

Ketua Umum PB HMT, Nurmiadin Usuhadin, menyampaikan kekecewaannya yang mendalam. Dalam dokumen RPJMD, tidak ada satu pun program strategis yang diarahkan ke Pulau Taliabu. Bahkan dalam peta pengembangan wilayah lima tahun ke depan, Taliabu benar-benar kosong.

“Kami orang Taliabu sudah terlalu lama menderita. Pulau Taliabu hampir tak disebut sama sekali dalam dokumen penting ini. Tidak ada perhatian yang jelas, dan itu sangat memprihatinkan,” ujar Nurmiadin.

Dia menambahkan, meskipun Taliabu sudah menjadi kabupaten selama 13 tahun, pembangunan di daerah ini masih sangat minim, terutama infrastruktur dasar seperti jalan provinsi dan nasional yang belum menjadi prioritas pemerintah.

Potensi besar di sektor sumber daya alam dan kelautan yang dimiliki Taliabu, menurut Nurmiadin, belum dimanfaatkan secara maksimal akibat kurangnya perhatian pemerintah provinsi.

Kekecewaan ini juga diungkapkan oleh anggota DPRD Maluku Utara dari daerah pemilihan Sula–Taliabu, Mislan Sarif. Dalam video singkat yang beredar usai rapat paripurna DPRD, Mislan mempertanyakan keberadaan Taliabu dalam rencana pembangunan provinsi.

“Apakah kami di Taliabu tidak dianggap bagian dari provinsi ini? Apakah Kabupaten Pulau Taliabu dianggap tidak berpenghuni hingga tidak masuk dalam peta pembangunan Maluku Utara?” tanya Mislan dalam video tersebut.

Nurmiadin berharap pemerintahan Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dapat benar-benar mengedepankan prinsip pemerataan pembangunan, bukan sekadar janji politik.

“Kami mendesak agar sila ke-5 Pancasila, ‘Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,’ benar-benar diwujudkan. Taliabu adalah bagian integral dari Maluku Utara dan berhak mendapat perhatian yang adil,” tegasnya.

PB HMT juga menyatakan akan terus mengawal proses penyusunan dan implementasi RPJMD agar Pulau Taliabu tidak terabaikan lagi dalam pembangunan provinsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *