TALIABU,PM-Perencanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di lingkup Pemda Pulau Taliabu mulai dibahas Rabu (11/2/2026).
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Rapat Dengar Pendapat pada sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam agenda rapat tersebut, Ketua Komisi I Hasanudin, menyampaikan untuk pelaksanaan Pilkades serentak ini sangat penting untuk diselenggarakan pada tahun ini.
“Sehingga perlu adanya persiapan dan perencanaan yang matang, serta perlu melakukan kordinasi antar lintas perangkat daerah, guna menjamin pelaksanaan yang transparan, demokratis, dan kondusif” katanya.
Menurutnya, rapat koordinasi tersebut sebagai langkah awal untuk memastikan kesiapan regulasi.
“Serta kesiapan anggaran, mau pun tahapan teknis penyelenggaraan Pilkades agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan” paparnya.
Sementara Kepala Kadis DPMD Ruslan La Habibu, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemetaan desa yang akan melaksanakan pemilihan pada tahun 2026.
“Termasuk penyusunan jadwal tahapan serta estimasi kebutuhan anggaran yang akan di butuhkan dalam pelaksanaan Pemilihan” tambahnya.
Terpisah Kabag Pemerintahan Qomar Arief Madi SP, menyampaikan pihaknya saat ini masih melakukan kesiapan administrasi serta sinkroniasi data Desa.
“Supaya mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak 2026. Supaya berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku “ungkapnya.
Lebih lanjut Kabag Hukum dalam pelaksanaan Pemilihan pilkadas serentak
perlu adanya penyusunan regulasi teknis sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan Pilkades serentak
“Kami berharap semua tahapan harus dimatangkan sejak dini agar pelaksanaan pemilihan serentak nanti berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai asas demokrasi” tandasnya.
Untuk diketahui OPD yang diundang mengikuti rapat RDP antaranya Kadis DPMD, Kabag Pemerintahan, Kabaq Hukum, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.(San)













