Perkuat Sinergi, Bupati Sula Teken Kerja Sama dengan Kejati Maluku Utara

Foto: ISTIMEWA

PM, TERNATE – Bupati Kabupaten Sula Fifian Adeningsi Mus menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Sherly Tjoanda Laos, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Wali Kota se-Maluku Utara, Jumat (13/02/2026).

PKS ini juga dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana disambut langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe di Bandara Sultan Baabullah sebagai bagian dari agenda kunjungan kerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Maluku Utara.

Penandatanganan MoU dan PKS ini bertujuan mendukung implementasi Pidana Kerja Sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menekankan pendekatan pemidanaan lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.

Melalui Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Sula, Basiludin Labesi, Bupati Fifian menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dalam penandatanganan ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan,” ujar Basiludin menyampaikan pesan Bupati.

Menurutnya, pemerintah daerah siap mengambil peran aktif dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.

“Kami siap memfasilitasi pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari penyiapan lokasi, pengawasan, hingga pembinaan bagi pelaku tindak pidana yang menjalani hukuman kerja sosial,” tambahnya.

Sementara itu, dalam pesan singkatnya, Bupati Fifian menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem hukum yang transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Bupati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *