PM,SANANA- Wacana pemindahan Kabupaten Pulau Taliabu dari Provinsi Maluku Utara ke calon Provinsi Sulawesi Timur kembali mencuat, menyusul tidak dicantumkannya nama Taliabu dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029.
Dokumen strategis lima tahunan itu dibahas dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada Senin (28/07/2025). di Kantor DPRD Maluku Utara.
Namun, ketidakhadiran Pulau Taliabu dalam daftar program pembangunan menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, terutama wakil rakyat dan aktivis daerah.
Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara asal daerah pemilihan Sula-Taliabu, Mislan Syarif, dalam paripurna RPJMD menyebut bahwa Taliabu harus mendapatkan sentuhan pembangunan nyata dari provinsi.
Jika memang ada program dalam turunan RPJMD 2025-2029 Provinsi Maluku Utara, dari mana cantolan programnya nya karena dalam platfrom batang tubuh induk dan peta program strategis yg diperlihatkan pada saat paripurna RPJMD 2025-2029 yg dibacakan oleh ibu gubernur kabupaten pulau taliabu tidak ada
“Kami ini garda terdepan, tetapi selalu dianaktirikan. Jalan provinsi tidak ada, jalan nasional juga tidak disentuh. Apa kami harus menunggu 10 tahun lagi?” kata Mislan dengan nada kecewa.
Senada dengan itu, aktivis asal Pulau Taliabu, Sauti Jamadin, menilai bahwa dokumen RPJMD tersebut mencerminkan minimnya perhatian pemerintah provinsi terhadap daerah mereka.
“Kami merasa kecewa. Taliabu seperti dianaktirikan oleh provinsi. Kalau Taliabu hanya dijadikan pelengkap administratif, lebih baik kami bergabung dengan Sulawesi Timur,” tegas Jamadin, alumni STMIK Bina Bangsa Kendari.
Jamadin mendesak agar dokumen RPJMD 2025–2029 segera direvisi dengan memasukkan program pembangunan yang konkret untuk Taliabu.
“Harus direvisi, kalau memang Taliabu itu bagian dari Maluku Utara,”tegasnya.
Kekecewaan tersebut juga meluas di kalangan masyarakat. Di berbagai grup media sosial, muncul gelombang komentar yang menyuarakan dukungan agar Taliabu bergabung ke Provinsi Sulawesi Timur, terutama jika pemekaran wilayah tersebut resmi terbentuk.
“Wacana pemekaran Provinsi Sulawesi Timur mencuat. Sudah boleh Taliabu pindah ke Sulawesi Timur,” tulis seorang pengguna Facebook bernama Suratman.
Komentar yang sama juga pengguna.muncul lainnya, salah satunya akun Nyong Tbl yang menulis:
“Lebih baik kita lepas dari Maluku Utara. Pak Dewan, sebab kita sudah ketahui bersama tanah Humung Sia Dufu kita hanya dianaktirikan oleh provinsi.”













